LABORATORIUM TEKNOLOGI PASCAPANEN FAPERTAPET UIN SUSKA RIAU GELAR DISKUSI ILMIAH

33Laboratorium  adalah tempat atau kamar dan sebagainya yang dilengkapi peralatan untuk mengadakan percobaan, memasukkan ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ).

Rabu (12/2/2020) kemaren, Laboratorium Pascapanen (Lab. TPP) menggelar diskusi ilmiah, menampilkan 2 orang pakar yang ahli dibidangnya terdiri atas Ibu Dr. Irdha Mirdhayati, S.Pt., M.Si. dan Ibu Wieda Nurwidada Haritsah Zain, S.Pt., M.Si. Acara tersebut diadakan di ruang pertemuan an-naml lantai 2 yang dimulai pukul 08:30 s / d selesai.

Irdha Mirdhayati (2)Irdha Mirdhayati, S.Pt., M.Si. Ia  adalah tamatan S3 Ilmu Pangan di IPB membahas tentang ” Dinamika Sertifikasi Halal di Indonesia”. Mengulas sedikit tentang Sertifikasi Hahal, Sejarah dan perkembangan Sertifikasi di Indonsia Sebelum adanya sertifikasi halal yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1989, labelisasi halal terhadap produk pangan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1976 oleh Kementerian Kesehatan. Tepat pada tanggal 10 November 1976 semua makanan dan minuman yang mengandung babi atau turunannya harus memberikan identitas bahwa makanan tersebut mengandung babi.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 280 / Men.Kes / Per / XI / 76 tentang Ketentuan Peredaran dan Penandaan tentang Makanan yang Mengandung Bahan Berasal dari Babi. Bagi produsen makanan menggunakan babi atau turunannya harus mencantumkan tanda pada kemasan atau dibungkus dengan baik pada kemasan. Tidak ada gambar babi serta tulisan “MENGANDUNG BABI” yang diberi warna merah dan berada di kotak persegi merah. Pada saat itu, pemilihan label haram disetujui lebih efektif daripada pemberian label halal karena disetujui hanya sebagian kecil produk yang mengandung uns babi. Hanya perlu memberi label pada sedikit produk yang jelas-jelas mengandung babi. Dalam rangka meningkatkan publikasi, Menteri Kesehatan membahas bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk mendistribusikan label tersebut kepada perusahaan yang membutuhkan. Sepuluh tahun kemudian dibatalkan pada 12 Agustus 1985 terjadi pergantian label yang semula ditempkan label “MENGANDUNG BABI” akhirnya diganti dengan label yang bertuliskan “HALAL”. Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama No.42 / Men.Kes / SKB / VIII / 1985 dan No. 68 Tahun 1985 tentang Pencantuman Tulisan Halal pada Label Makanan. Label boleh dicantumkan setelah produsen melaporkan komposisi bahan dan cara pengolahan produk kepada Departemen Kesehatan (Depkes).Pengawasan dilakukan bersama oleh Departemen Kesehatan dan Departemen Agama melalui Tim Penilaian Pendaftaran Makanan Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Depkes.

wieda nurwidada HZWieda Nurwidada Haritsah Zain, S.Pt., M.Si. Ia adalah tamatan S2 Ilmu Ternak di IPB. Yang mengulas TENTANG  “Potensi Dadih Sebagai Pangan Fungsional karboksimetil celullose, karet arab, agar-agar, Dan Jeli DAPAT menghasilkan dadih Yang memakan probiotik Fungsional, BERMUTU, Dan berdaya saing. Mengonsumsi manfaatnya sebagai MAKANAN Fungsional Asli Sumatera Barat, Maka Teknologi Produksi dadih Perlu Meningkatkan KUALITAS Produk Serta Nilai Ekonomi dan Peran sosiokulturnya. Pangan Fungsional (BPOM 2005) menggunakan Satu ATAU lenih komposisi Yang memiliki fungsi kontrol fisiologis Tertentu Yang bermanfaat untuk kesehatanmaka teknologi produksi dadih perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas produk serta nilai ekonomi dan peran sosiokulturnya. Pangan Fungsional (BPOM 2005) mengandung satu atau lenih komposisi yang memiliki fungsi fisiologis yang bermanfaat bagi kesehatan. maka teknologi produksi dadih perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas produk serta nilai ekonomi dan peran sosiokulturnya. Pangan Fungsional (BPOM 2005) mengandung satu atau lenih komposisi yang memiliki fungsi fisiologis yang bermanfaat bagi kesehatan.

Perkembangan pangan fungsional bermula dari fungsi makanan yang dikinsunsi tidah hanya untuk mencukupi kebutuhan tubuh (fungsi primer) atau fungsi sekunder yang berkaitan dengan sensoris (rasa) namun fungsi tersier dari makanan yang terkait dengan penggunaan sitem fisiologis (Arihara 2006).

 2 22

33 44 333 333333

 

 

About FPP FPP

Check Also

Perkuliahan Minggu Ke-4 Semester Ganjil 2024/2025